Konsumen tidak hanya bisa digilas oleh produsen raksasa, tapi bisa juga diseruduk oleh pedagang kaki lima. Sebagai warga Bandung (yang berbahasa Sunda sehari-hari), namun keturunan Tionghoa, saya seringkali mengalami diskriminasi harga. Bubur yang harganya hanya 8000 jika dijual ke orang lain, dijual 13.000 ke saya. Kupat tahu yang seharusnya hanya 5000, dihargai 7500 saat saya ingin membayar. Ini tidak terjadi sekali dua kali, tapi berkali-kali.
Taktik untuk menghindarinya, tentu saja, dengan selalu bertanya harga dulu di awal sebelum membeli. Tapi kadang-kadang saya lupa, dan biar bagaimanapun saya tidak menyukai tindakan diskriminasi harga yang berbau SARA seperti ini.
Yang menarik, ini tidak terjadi dengan rata-rata pedagang kaki lima di Jakarta. Walaupun sebetulnya banyak penjual barang/jasa yang "lihat orang" (seperti ojek atau taksi non-argo atau tukang buah/sayur), namun hanya di Bandung penjual makanan berkelakuan seperti ini.
Ada beberapa kemungkinan: Pertama, pedagang kaki lima di Jakarta rata-rata pendatang pula (banyak yang berasal dari Jawa) sementara di Bandung pedagangnya rata-rata "tuan rumah" (orang Sunda) sehingga merasa lebih berani/berhak melakukan hal ini.
Bisa juga, ini terjadi karena budaya Sunda/Jawa yang berbeda.
Penyebab lain yang mungkin, korban diskriminasi di Bandung cenderung menerima saja perlakuan ini (tidak protes), sementara di Jakarta banyak korban yang tidak terima dan penjual lebih berhati-hati dalam melihat orang.
Yang jelas, tindakan diskriminasi harga seperti ini hanya menguntungkan secara jangka pendek, namun mengurangi satu pelanggan. Saya tidak pernah membeli makanan di tempat yang sama lagi begitu mendapat perlakuan diskriminatif ini.